DEKAI, LELEMUKU.COM - Polres Yahukimo menangani kasus percobaan pembakaran terhadap SD Negeri Dekai, Jalan Seredala Distrik Dekai, Selasa (14/3/2023)
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si,. menerangkan percobaan pembakaran tersebut diduga terjadi sekira pukul 05.20 wit. Diketahui bahwa Kepala Sekolah Karel K. Rihi bersama teman-temannya selalu berjaga, namun karena ada kegiatan sekolah, sekira pukul 03.00 wit dirinya pulang beristirahat.
Lanjut, sebelum jam 06.00 wit, Kepala Sekolah selalu datang untuk mematikan lampu sekolah. Namun saat dia datang, pagi ini, sekira pukul 05.45 wit, plafon bagian luar kelas IV B sudah dalam keadaan terbakar.
“Melihat hal tersebut, dirinya langsung memadamkan api dengan menyiram air,” Lanjut Kapolres.
Hasil olah TKP, Sat Reskrim mengamankan barang bukti berupa satu (1) buah tempat sampah yang dalam keadaan hangus terbakar, satu (1) buah terpal berwarna putih dalam keadaan terbakar dan satu (1) buah kayu dalam keadaan hangus terbakar.
Kapolres Yahukimo mengatakan pihaknya telah melakukan Olah TKP dan kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, ” Kata AKBP Arief.
Masyarakat pun juga diimbau, untuk mengaktifkan kegiatan Pos Kamling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta pemberlakuan wajib lapor 1×24 bagi tamu atau warga baru.
“Apabila terjadi atau mendapatakam informasi sesuatu segera laporkan kepada kami,” Pungkas AKBP Arief. (HumasPoldaPapua)
0 Komentar