Artikel diedit dan dipublikasikan oleh admin lelemuku pada tanggal 04 Februari 2023
BIAK, LELEMUKU.COM - Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 51 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Calvin Mansnembra, SE.,M.BA kepada lima perwakilan SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sasana Krida Kantor Bupati, Jumat (27/01/2023).
Dalam kesempatan itu Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kembali mengingatkan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya Dokumen Pelaksanaan Angggaran (DPA) tidak disimpan dan disampaikan secara transparan, minimal wajib dibagikan ke kepala bidang, kepala bagian atau kepala sub bangian.
“Setelah diserahkan agar DPA tidak disimpan, tadi diberitahukan juga ke masing-masing kepala bidang atau kepala sub bidang., Sampaikan secara terbuka ke mereka tentang semua program yang ada di DPA itu, supaya kegiatan bisa dipersiapkan bersama-sama untuk ditindaklanjuti,” pesan Bupati saat memberikan arahan secara virtual pada penyerahan DPA tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu Bupati juga secara tegas mengingaktan kepala OPD dan jajarannya supaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi memperhatikan sasaran yang akan dicapai sesuai dengan program sudah ada. Demikian halnya membuat suatu kegoatan disesuikan dengan DPA yang sudah ada.
“Saya kembali ingatkan supaya semua kerja produkti, inovatif dengan memperhatikan indicator dan tolok ukur kinerja. Kerja-kejar cepat harus menjadi perhatian serius, tidak boleh kerja lambat,” imbuhnya,
Selain itu, Bupati Herry Ario Naap juga kembali mengingatkan supaya penggunaan anggaran tetap memperhatikan aturan yang sudah ada. Demikian halnya penyampaian laporan penggunaan anggaran harus disampaikan tepat waktu.
“Kepada OPD supaya memperhatikan penyampaian laporan penggunaan anggaran dengan tepat waktu. Saya minta kita semua mendukung upaya-upaya penyelengaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kita harus pertahankan opini BPK dengan WTP,” pungkasnya. (HumasBiak)
0 Komentar