Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Berita lelemuku pada tanggal 05 Januari 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polisi dalami penyebab kebakaran yang terjadi di Jalan Tanjung Tia Deplat Kiri Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara yang berhasil menghanguskan dua bangunan diantaranya Mess Toko Surya dan 1 Rumah sekaligus bengkel, Rabu (4/1) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolsek mengatakan, menurut keterangan saksi di TKP, api berasal dari Petak I (pertama) Mess Toko Surya milik Surya Adiwiguna yang kemudian merambat ke petak mess lainnya hingga mengenai bengkel milik Sadarudin (32).
"Api diketahui menyala sekitar Pukul 10.30 WIT, dimana saksi melihat api menyala dari petak pertama Mess Surya, kemudian saksi memanggil penghuni mess yang saat itu sedang bekerja di Toko Surya," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, pintu mess sempat dibuka paksa oleh para penghuninya tetapi pintu tidak dapat terbuka dan api terus menyala di TKP hingga merambat ke rumah sebelahnya yang sekaligus bengkel.
"Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian dengan bantuan AWC Polda Papua, AWC Polresta Jayapura Kota dan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 200 juta rupiah," pungkas Kapolsek.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H yang turun langsung ke TKP mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Bid Labfor Polda Papua untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran kami akan bersinergi dengan Bidang Laboratorium dan Forensik Polda Papua, tunggu proses pendinginan dulu baru akan dilakukan Olah TKP," tandasnya.(HumasPolrestaJayapuraKota)
0 Komentar