Artikel diedit dan dipublikasikan oleh admin lelemuku pada tanggal 15 Januari 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyarankan korban sindikat kejahatan asusila yang berkedok Tim Cyber Polda Papua untuk segera melapor.
Hal tersebut menanggapi pengakuan RA, wanita Papua berdomisili di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Ia merupakan korban penipuan dan pemerasan yang berujung pada penyebaran video dan foto amoral di media sosial beberapa waktu terakhir.
“Kepada korban untuk melapor online ke patroli siber atau melapor ke Ditreskrimsus Polda,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Minggu, 15 Januari 2023.
Benny meminta RA dan juga korban lainnya dari modus penipuan digital tersebut agar segera melapor melalui online ke patrol siber di halaman website patrolisiber.id dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua atau polres setempat. Menurutnya kasus itu akan segera diproses, jika ada laporan dari korban.
“Karena kasus akan di proses apabila ada laporan dari korban,” lanjut Benny.
Kronologi Dijebak
Sebelumnya, sindikat kejahatan asusila yang mengatasnamakan Tim Cyber Polda Papua ini melakukan penipuan dan pemerasan yang berujung pada penyebaran video dan foto amoral RA yang mengenakan baju Timnas Sepakbola Argentina yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir ini.
Dalam pengakuannya, RA membeberkan kronologi dirinya menjadi sasaran dari kelompok yang bekerja secara rapi tersebut.
Berawal dari dirinya dihubungi oleh wanita tidak dikenal melalui media sosial, yang mengirimkan foto orang berhubungan badan yang diklaim merupakan korban.
"Awalnya ada seorang kakak perempuan yang memberikan pesan melalui messenger FB dan mengirimkan foto orang baku naik dengan menggunakan muka dan nama lengkap saya," kata RA dalam video klarifikasinya pada Kamis (12/01/2023).
Wanita yang mengaku mendapatkan perlakuan yang sama tersebut kemudian menyarankan RA untuk melaporkan akun yang membuat foto tersebut ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik.
Wanita tersebut mengaku keluarganya merupakan seorang anggota polisi pada bagian kejahatan siber Kepolisian di Polda Papua yang diyakini dapat membantu menyelesaikan perkara ini.
Selanjutnya wanita tersebut meminta nomor whatsapp RA. Usai memberikan nomor, korban dihubungi oleh nomor yang mengaku Tim Cyber Polda Papua. Nomor tersebut meminta RA untuk memberikan username, email dan password login ke beberapa media sosial dengan alasan penyelidikan dam pelacakan guna menangkap pelaku pencemaran nama baik tersebut.
Nomor yang mengaku dari Cyber Polda Papua tersebut juga mengajak korban untuk melakukan aksi jebakan ke pelaku dengan sebuah akun facebook baru.
Nomor tersebut meyakinkan RA bahwa segala rencana yang akan dilakukan ini aman dan tidak akan bermasalah.
RA yang menurut, kemudian menjalani rencana nomor yang berpura-pura Tim Cyber Polda Papua tersebut dengan melakukan video call dengan arahan yang sudah mereka tentukan.
Usai melakukan apa yang diarahkan, nomor tersebut meminta akun Icloud beserta passwordnya, kemudian ponsel RA pun padam dan mengalami reset oleh para pelaku penipuan tersebut sehingga semua riwayat dan jejak komunikasi pada ponsel tersebut hilang.
Selanjutnya muncul nomor baru yang mengancam RA dengan video jebakan yang telah dibuat dan memeras korban agar tetap membuat video dan foto tidak terpuji dengan tawaran imbalan sebesar Rp20 juta. Jika RA tidak menurut, video tersebut akan diviralkan.
Korban tidak menanggapi ancaman tersebut hingga video tersebut diviralkan pada awal Januari 2023.
Ia menyatakan video tersebut bukanlah video yang berkaitan dengan mantan pacar namun terkait dengan penipuan dan pemerasan.
"Karena ini kesalahan saya, dari awal kenapa saya harus tanggapi gambar yang bukan tentang saya," kata dia.
Menantang Polisi
RA berharap pengalaman buruk ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan kepada keluarga terutama para wanita yang sering beraktifitas di media sosial dan ditipu serta diperas dengan modus seperti ini.
"Korbannya sudah banyak, dan pelaku mengaku telah melakukan ini dari tahun 2017 dan korbannya adalah perempuan-perempuan Papua yang banyak viral di twitter. Sementara polisi juga tidak dapat lacak dia dari tahun 2017," tutup dia.
Sementara itu akun twitter sindikat tersebut yakni NO_Copas100 menantang kepolisian dengan mengklaim mereka tidak mampu dilacak oleh pihak manapun.
"Saya cuma kasih tau, kalian mau lacak sampe jungkir balikpun, percuma. Karena semua data mulai dari facebook, nomor hp, fp, nomor rekening dan semuanya yang saya pake untuk meretas dan menghacking serta hasil curian yang saya pakai, yang pasti bukan data dan identitas asli saya. Sampai di sini paham!," klaim sindikat tersebut. (Kie)
0 Komentar