Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Redaksi lelemuku pada tanggal 22 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memastikan pemerintah akan meluncurkan program Solar B35. Program B35 artinya meningkatkan campuran minyak sawit mentah pada bahan bakar minyak dari sebelumnya 30 persen (B30) menjadi 35 persen.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan program B35 mulai pada 1 Januari 2023 mendatang. "Kementerian ESDM menyatakan sejak Januari tahun depan akan diterapkan B35," ujar Eddy dalam konferensi pers di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.
BPDPKS akan mendanai program solar B35 ini dan mengucurkannya kepada pengusaha biodiesel di dalam negeri. Dana yang diberikan bentuk subsidi selisih harga. Adapun selisih harga yang dimaksud adalah perbedaan antara harga solar dengan biodiesel.
Ia menjelaskan harga biodiesel selama ini lebih tinggi dari solar, sehingga selisih harga dibebankan pada BPDPKS agar pengusaha biodiesel tidak rugi karena diwajibkan menjual seharga solar.
Sebelumnya BPDPKS telah mengucurkan dana untuk program B30. Ia mencatat pada 2022 dana yang dikucurkan untuk program biodiesel B30 sebesar Rp34,56 triliun. Dana itu lebih kecil dibandingkan yang dikucurkan pada 2021 sebesar Rp51,86 triliun.
Dia berujar sebetulnya volume biodiesel yang disalurkan tahun 2022 lebih besar yaitu mencapai 10,6 juta kiloliter dibandingkan pada 2021 hanya 9,29 juta kiloliter. Penurunan biaya yang disalurkan untuk biodiesel tahun ini disebabkan adanya penipisan selisih antara harga solar dan biodiesel.
Adapun sejak pertama kali diluncurkan pada 2015 hingga sekarang BPDPKS telah menyalurkan dana hingga Rp144,59 triliun untuk pembayaran insentif biodiesel sebanyak 42,98 juta kiloliter. BPDPKS mengklaim, dari program insentif biodiesel, RI mampu melakukan penghematan devisa hingga Rp299,65 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan pemerintah berencana meningkatkan program B35 untuk mempercepat penyerapan tandan buah segar (TBS) sawit dalam negeri. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pengosongan fasilitas penyimpanan CPO. Dengan demikian, perusahaan kelapa sawit bisa cepat menyerap TBS dari petani, untuk diolah menjadi minyak goreng maupun biodiesel.(Tempo)
0 Komentar