Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Korem 172 Sumbang 76 Kantong Darah ke PMI Jayapura

  Artikel diedit dan dipublikasikan oleh admin lelemuku pada tanggal 15 Desember 2022

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Untuk memaksimalkan pasokan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jayapura dan sekitarnya, 98 anggota prajurit Korem 172/PWY, bersama Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Koorcab Rem 172 melaksanakan bakti sosial donor darah.

Kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar oleh Korem 172/PWY tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Juang TNI AD Tahun 2022 yang dilaksanakan bertempat di Aula Makorem 172/PWY, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (15/12/2022).

Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto mewakili Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring saat meninjau langsung kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini dapat dijadikan contoh untuk semua pihak, bahwa donor darah dapat dilakukan secara rutin, dan dapat membantu peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

“Donor darah yang kita laksanakan kali ini, merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam ikut berpartisipasi membantu peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Hal Ini juga menjadi bukti nyata TNI Angkatan Darat membaktikan diri kepada mereka yang membutuhkan,” ungkap Kasrem.

Kasrem berharap ke depan kegiatan semacam ini dapat lebih ditingkatkan bukan hanya oleh TNI tetapi seluruh instansi dan semoga apa yang kita laksanakan pada acara donor darah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama bagi yang membutuhkan. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Korem 172/PWY yang berpartisipasi, baik para prajurit TNI, PNS, para prajurit Satgas dan Persit KCK Koorcab Rem 172 yang ikut ambil bagian pada kegiatan yang mulia ini," pungkasnya. 

Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah yang di mulai pukul 09.00 WIT berhasil mengumpulkan darah sebanyak 76 kantong, dari 98 orang calon pendonor yang terdaftar di meja panitia, 22 orang calon pendonor lainnya dinyatakan gagal donor karena tidak memenuhi Syarat. Adapun rincian kantong darah yang terkumpul sebagai berikut : Galongan Darah “A” 17 kantong “B” 22 kantong, “O” 35 kantong dan “AB” 2 kantong. (Penrem172)

Posting Komentar

0 Komentar