Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Admin #Lelemuku pada tanggal Thursday, November 10, 2022
AYAPURA, LELEMUKU.COM – Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka (UT) Jayapura bersyukur sambut transformasi baru UT dari Perguruan Tinggi Negara (PTN) resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2022 oleh Presiden Ir. Joko Widodo pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Kepala UPBJJ UT Jayapura, Drs. Mujadi, M.Pd mengungkapkan UT sebagai perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh berkualitas dunia dengan misi utama melalui Keppres Nomor 41 Tahun 1984, yaitu UT menyediakan program pendidikan tinggi yang muah diakses masyarakat.
Kemudian, selaras dengan tujuan Tri Dharma perguruan tinggi dan perkembangan lingkungan strategis untuk meningkatkan daya tampung pendidikan tinggi negeri, pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia, mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat, dan mendiseminasikan hasil kajian keilmuan serta pendidikan jarak jauh untuk mendukung pembangunan nasional dan global.
“UT benar-benar meresponi dan mempunyai pedoman bahwa menjangkau apa yang tidak terangkau. Ini harus terwujud untuk Papua, pada tanggal 22 Oktober kemarin di Puncak Jaya kami sudah mengikrarkan bahwa UT sudah mempapua,” ungkap Kepala UPBJJ UT Jayapura, Drs. Mujadi, M.Pd kepada Lelemuku.com pada Rabu, 9 November 2022.
Ia menyebutkan dalam meresponi perubahan status UT tersebut, pihaknya melakukan pengesahan berupa ikrar ‘UT sudah mempapua’, dimana seturut dengan istilah ‘belum datang ke Puncak Jaya, artinya belum sampai ke Papua’ yang digelar di Kabupaten Puncak Jaya pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Selain di Puncak Jaya, UT juga telah mempunyai Kelompok Belajar (Pokjar) yang berada di Merauke, Boven Digoel, Mappi, Edera, Asmat, Wamena, Nduga, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Oksibil, Yahukimo, Nabire, Serui, Waropen, Biak, Timika dan Tembagapura.
“Disini bukan hanya orangnya saja yang datang ke Puncak Jaya, tetapi UT sudah ada disana. Bahkan oleh pemerintah setempat, para pejabat mulai dari Pak Bupati Yuni Wonda menerima dengan baik sekali,” sebut Mujadi.
Ia pun mengatakan PTN-BH memiliki regulasi yang lebih fleksibel menyangkut aspek akademik dan non akademik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan yang berbeda dengan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satan Kerja (satker).
Menanggapi perubahan status, UPBJJ UT Jayapura akan melihat potensi apa yang ada di Papua sebagai sumber pemasukan baik dari pihak swasta dan pemerintah yang mandiri dan harus tetap akuntabel.
“Kita mempunyai perangkat-perangkat yang mampu dijual, salah satu contoh kami sudah mempersiapkan diri seperti Radio FM UT jayapura yang saat ini tinggal pemancarnya saja , studionya sudah jadi,” kata Mujadi. (Laura Sobuber)
0 Komentar