Usai Ditangkap KPK, Bupati Mimika
Eltinus Omaleng Jalani Pemeriksaan di Mako Brimob Kotaraja
Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Berita Terbaru pada tanggal 07 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Provinsi Papua
Tengah, Eltinus Omaleng pada Rabu (6/9/2022) di salah hotel di Kota Jayapura,
Provinsi Papua.
Saat ini, ia sedang
menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Distrik Abepura. Kabag
Bagian Pemberitaan sekaligus Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan hal
itu.
“Betul (Omaleng
dijemput paksa),” jawab dia melalui pesan singkat pada Rabu (7/9/2022).
Meski demikian, Ali
belum menjelaskan lebih lanjut soal dugaan korupsi yang menjerat Eltinus dan
berapa orang yang dijemput paksa KPK. Sebelumnya, Eltinus mengajukan
praperadilam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan
tersangka oleh KPK.
Namun, praperadilan
itu ditolak. Petitum gugatan di PN Jaksel juga tidak disebutkan dengan jelas
kasus korupsi yang menyangkut Eltinus. KPK
tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kuala
Kencana, Mimika.
Pada Juni lalu, KPK
telah memanggil tersangka dalam perkara tersebut tetapi tersangka tidak
memenuhi panggilan penyidik. Pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan
sejak 2015. Pembangunan ini merupakan proyek Kabupaten Mimika.
Proyek itu disokong
dana APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 dan telah menelan dana lebih
dari Rp 250 miliar. Pada 2022,
Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembangunan
Gereja Kingmi. (Ashari)
0 Komentar