DEKAI, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Merlina Hesegem S.Pd menyebutkan 6 desa, diantaranya Desa Dekai, Keyke, Debula, Dagi, Tomon, dan Moruku terpilih menjadi penyelenggara kampung keluarga berkualitas.
“Pemerintah ada karena rakyat dan rakyat harus Sehat Kalau pemerintah perhatikan Gizi maka sangat berharap kedepan kita bisa menjangkau lebih banyak distrik dan desa,” ujar dia.
Merlina mengatakan pihaknya memnbutuhkan anggaran lebih mengingat Kabupaten Yahukimo memiliki 51 distrik, 518 kampung, dan 1 kelurahan. Dari semua wilayah yang bisa dijangkau dengan kendaraan roda 4 hanya Distrik Dekai Kota dan Distrik Kurima. Sementara daerah lain dengan menggunakan pesawat.
Ia menyebutkan penetapan kebijakan dan pengambilan langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen sebagaiman tercantum dalam Lampiran Instruksi Presiden.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa dan kelurahan.
Instruksi tersebut adalah para bupati dan wali kota untuk menyukseskan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui pemberian komitmen penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga.
Selanjutnya, penyediaan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pelayanan publik di wilayahnya masing-masing dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Pengoordinasian pelaksanaan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas antar Organisasi Perangkat Daerah dan atau sektor swasta serta unsur masyarakat.
Pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas kepada Gubernur 1 tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
“Pemerintah kabupaten Yahukimo dalam hal ini DPPKB mensosialisasikan kepada 6 desa yang berada di Distrik Dekai dengan memberikan materi satu hari di Kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dekai Yahukimo,” kata Merlina.
Dinas DPPKB atau Bidang yang membawah melaksanakan pendampingan keluarga yang beresiko stunting bagi keluarga yang memiliki ibu hamil, ibu menyusui, calon pengantin baduta dan balita. Pembicara dalam pelatihan adalah Sentot Mursito dari Perwakilan BKKBN Provinsi Papua.
“Mereka sudah siap dan tanda tanggan berita acara untuk kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mensosialisasikan Pelaksanaan Pengetasan Stunting di Tingkat Kampung atau Desa,” tambahnya.
Berikut isi naskah deklarasi Tim Pengentasan Stunting di wilayah kampung atau distrik, yaitu melaksanakan dengan sungguh-sungguh pelaksanaan pengentasan stunting tingkat kampung atau Distrik.
Mendukung dan melaksanakan program dapur sehat atasi Stunting (DASHAT) sebagai bentuk intervensi untuk Meningkatkan Gizi dan Makanan Sehat Seimbang sesuai dengan Potensi Pangan Lokal.
Melaksanakan pendampingan keluarga yang beresiko stunting bagi keluarga yang memiliki Ibu Hami, bu Menyusui, Calon Pengantin dan Baduta dan Balita oleh Tim Pengentasan Stunting yang terdiri dan unsur Pemerintah Daerah di Tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan, unsur TP.PKK, unsur Tenaga Kesehatan, unsur Petugas Lapangan KB, unsur Kader dan seluruh masyarakat bersama mitra kerja strategis pendukung. (Olemah)
0 Komentar